"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu MFT, HEP, IRS, EDM dan YK," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (11/3/2026).
Kelima tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang Merah Putih KPK.