KPK Periksa Cak Imin sebagai Saksi Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Besok

Arie Dwi Satrio
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Selasa (5/9/2023) besok. Cak Imin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

"Siapa pun yang keterangannya dibutuhkan oleh tim penyidik KPK pasti kami panggil sebagai saksi untuk memperjelas perbuatan para tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi terkait pemanggilan Cak Imin, Senin (4/9/2023).

Ali meminta para saksi kasus tersebut kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Termasuk Cak Imin.

"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan. Jadwal pemeriksaan saksi di KPK selalu mulai jam 10," ujar Ali.

KPK memastikan telah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap Cak Imin sebagai saksi dari jauh-jauh hari. KPK meyakini para saksi, termasuk Cak Imin sudah menerima surat panggilan tersebut.

"Semua saksi yang dipanggil besok kami pastikan sudah diberikan surat panggilannya, sudah diberikan surat panggilannya," ucap Ali.

KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal