KPK Panggil Sekda Kota Bandung Ema Sumarna terkait Kasus Suap CCTV

Nur Khabibi
KPK memanggil Sekda Kota Bandung Ema Sumarna untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan CCTV Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet dalam program Bandung Smart City.

"Hari ini (14/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (14/3/2024). 

Selain Ema, tim penyidik KPK pun akan memeriksa dua anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Belum diketahui materi apa yang akan diklarifikasi penyidik kepada ketiga saksi. Namun, dikabarkan, tiga orang tersebut merupakan tersangka dalam pengembangan perkara matan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana itu. 

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet dalam program Bandung Smart City. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Hotman Paris: Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa Kejagung, Tak Ditahan

13 jam lalu

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi-TPPU

14 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

15 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal