KPK Panggil Sekda Kota Bandung Ema Sumarna terkait Kasus Suap CCTV

Nur Khabibi
KPK memanggil Sekda Kota Bandung Ema Sumarna untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan CCTV Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet dalam program Bandung Smart City.

"Hari ini (14/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (14/3/2024). 

Selain Ema, tim penyidik KPK pun akan memeriksa dua anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Belum diketahui materi apa yang akan diklarifikasi penyidik kepada ketiga saksi. Namun, dikabarkan, tiga orang tersebut merupakan tersangka dalam pengembangan perkara matan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana itu. 

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet dalam program Bandung Smart City. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
13 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
13 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal