KPK Panggil Saksi untuk Tandatangani Bukti Penyitaan Aset Nurhadi

Rizki Maulana
Gedung KPK (Foto: iNews)

Ketika dikonfirmasi apakah mengetahui secara pasti kapasitas saksi bernama Hardja, Maqdir menyebut di dalam timnya, tidak ada nama yang bersangkutan. Hardja diketahui juga merupakan seorang advokat. 

"Dalam tim kami tidak ada yang namanya Hardja Karsana Kosasih," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Hardja sudah pernah dipanggil sebagai saksi oleh penyidik pada 10 Maret 2020 lalu. Sayangnya, ketika itu Hardja tidak memenuhi panggilan dari KPK.

Diketahui, selain Nurhadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, kereka adalah menantu dari Nurhadi, atas nama Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar, sementara Hiendra ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap. 

Ketiganya telah ditetapkan ke dalam DPO KPK sejak Selasa, 11 Februari 2020 lalu. Hingga saat ini, KPK masih mencari lokasi persembunyian ketiga tersangka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

Nasional
3 hari lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Nasional
1 bulan lalu

Daftar 220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Administrasi

Nasional
1 bulan lalu

KY: 220 Orang Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal