KPK Panggil Saksi untuk Tandatangani Bukti Penyitaan Aset Nurhadi

Rizki Maulana
Gedung KPK (Foto: iNews)

Ketika dikonfirmasi apakah mengetahui secara pasti kapasitas saksi bernama Hardja, Maqdir menyebut di dalam timnya, tidak ada nama yang bersangkutan. Hardja diketahui juga merupakan seorang advokat. 

"Dalam tim kami tidak ada yang namanya Hardja Karsana Kosasih," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Hardja sudah pernah dipanggil sebagai saksi oleh penyidik pada 10 Maret 2020 lalu. Sayangnya, ketika itu Hardja tidak memenuhi panggilan dari KPK.

Diketahui, selain Nurhadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, kereka adalah menantu dari Nurhadi, atas nama Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar, sementara Hiendra ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap. 

Ketiganya telah ditetapkan ke dalam DPO KPK sejak Selasa, 11 Februari 2020 lalu. Hingga saat ini, KPK masih mencari lokasi persembunyian ketiga tersangka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP, Beberkan Banyak Kejanggalan

14 hari lalu

Peradi Bersatu Bakal Surati MA, Minta Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditinjau Ulang

16 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

19 hari lalu

Surati KY dan MA, Tim Hukum MNC Asia Minta Pengawasan Sidang Banding Perkara CMNP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal