KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila terkait Kasus SYL

Nur Khabibi
Nayunda Nabila (foto: Instagram)

KPK belum membeberkan apa yang ingin didalami dari keterangan Nayunda hari ini. Penyidik diduga ingin mendalami aliran uang dari SYL ke Nayunda. 

Selain Nayunda Nabila, penyidik juga memanggil 4 saksi lainnya hari ini. Mereka yakni, pegawai Suita Travel, Harvey; pegawai Maktour Travel, A Rekni; serta dua pemilik Suita Travel, Steven Lawton Lafian dan Ita Tjoanda.

Keempat saksi tersebut juga akan dimintai keterangannya berkaitan dengan dugaan pencucian uang SYL. Namun, pemeriksaan keempatnya bakal dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK lebih dulu menetapkan SYL tersangka kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal