KPK Panggil Para Tersangka Pungli Rutan, Total 15 Orang

Nur Khabibi
KPK memanggil para tersangka pungli rutan. Total ada 15 orang yang dipanggil hari ini. (Foto: Istimewa)

"Hengki sudah tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Rabu (6/3/2024). 

Tanak mengatakan Hengki sudah tidak lagi bertugas di KPK. Hengki sudah dipindahtugaskan ke Pemprov DKI Jakarta. 

Tanak memastikan pihaknya akan tetap memproses Hengki dengan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). 

"Percaya KPK tetap akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sepanjang dia memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang akan disangkakan dan kita akan menerapkan hukum acara pidana sebagaimana diatur UU 81," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
3 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
3 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal