KPK Panggil Lagi Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Wahyu Setiawan

Rizki Maulana
Ketua KPU, Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

Sebelumnya, Evi Novida telah memenuhi panggilan KPK pada 24 Januari 2020. Sedangkan Arief Budiman diperiksa KPK pada 28 Januari 2020.

Arief mengaku dicecar sekitar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK. Dia mengaku ditanya oleh penyidik apakah ikut menerima uang suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Riezky Aprilia pun tercatat memenuhi pangggilan KPK pada 14 Februari 2020. Ketika ditanya awak media tentang pemeriksaannya, dia mengaku tidak kenal sama sekali dengan tersangka Harun Masiku. Satu hari sebelum Riezky dipanggil KPK, Donny juga memenuhi panggilan KPK.

Ketika itu, Donny menepis kabar pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku satu hari sebelum buronan KPK itu terbang ke Singapura. Dia bersikukuh tugasnya hanya untuk menyusun langkah hukum terkait uji materi PDIP ke Mahkamah Agung (MA).

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Yaitu Wahyu Setiawan; mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; caleg PDIP Harun Masiku yang masih buron; dan Saeful dari pihak swasta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal