KPK Panggil Hasto sebagai Tersangka Hari Ini, Pengacara Minta Ditunda

Nur Khabibi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto saat memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa pada Senin (13/1/2025). (Foto: Aldhi/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini, Senin (17/2/2025). Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. 

"Benar saudara HK (Hasto) dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (17/2/2025). 

Tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengaku telah menerima surat pemanggilan dari KPK yang ditujukan kepada kliennya. Namun, Hasto meminta pemeriksaan ditunda.

Ronny menyebut, alasan meminta penundaan lantaran pihaknya telah mengajukan permohonan praperadilan kembali.

"Kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca-tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin, yang kami nilai harus mengajukan dua permohonan praperadilan bukan digabungkan dalam satu permohonan praperadilan," kata Ronny kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

Jelang Kunjungan Megawati, Elite PDIP Temui Sejumlah Pimpinan Parpol Timor Leste

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

2 Truk Towing Masuki Rumah Silmy Karim saat Digeledah KPK, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal