KPK Panggil Anggota DPRD Tabalong dari Fraksi PDIP Kasus Bupati Hulu Sungai Utara

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri . (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Tabalong dari Fraksi PDIP, Rini Irawanty, Rabu (8/12/2021). Rini diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel) 2021-2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid. 

"Hari ini (8/12/2021) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel 2021-2022," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ungkit Kisah Nabi Muhammad, Menag Sebut Pemberian Tulus Tak Selalu Disebut Gratifikasi

Nasional
20 hari lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Nasional
1 bulan lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Bisnis
2 bulan lalu

Jelang Idulfitri 1447 H, TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal