KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nur Khabibi
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (foto: Nur Khabibi)

Namun, argumen tersebut disanggah KPK. Sebab, Fadia mempunyai rekam jejak panjang di lembaga eksekutif. 

"Terlebih FAR adalah seorang bupati atau penyelenggara negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai wakil bupati periode 2011-2016, sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good government pada pemerintah daerah," ujarnya. 

Fadia disebut sering kali mendapat peringatan terkait konflik kepentingan atau conflict of interest saat membangun PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan itu ikut dalam pengadaan di Pekalongan. 

"Meski demikian, praktik itu tetap saja dilakukan oleh bupati. Jadi para pegawai atau pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Pekalongan sebetulnya sudah mengingatkan kepada Ibu Bupati terkait dengan kemungkinan adanya konflik kepentingan, tetapi peringatan yang disampaikan tidak diindahkan dan tetap menjalankan sesuai dengan keinginannya," ucap Asep, Rabu (4/3/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal