KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Nur Khabibi)

Pasalnya, kata Asep, pihak-pihak yang bersangkutan telah diinformasikan terkait peralihan tersebut. 

"Sejauh ini tidak ada, karena tidak sembunyi-sembunyi juga. Karena pihak-pihak yang menurut undang-undang harus menerima pemberitahuan sudah kami berikan pemberitahuan," tuturnya.

Diketahui, Gus Yaqut kembali tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (24/3/2026). Kedatangannya untuk kembali menjadi tahanan rutan setelah melakukan cek kesehatan di RS Polri Kramatjati. 

Awalnya, KPK menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2025. Lima hari berselang, keluarga Yaqut mengajukan permohonan tahanan rumah. 

Tepat sepekan dari penahanan yakni 19 Maret 2026, Gus Yaqut kemudian keluar dari rutan KPK untuk menjadi tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota Haji.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut masih terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. 

"Iya, alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," kata Gus Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Bantah Sembunyi-Sembunyi Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Klaim Transparan

57 tahun lalu

Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah

57 tahun lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

57 tahun lalu

KPK Cecar terkait Peran Eks Menag Yaqut dengan Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal