KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf usai mengabulkan permohonan tahanan rumah yang diajukan tersangka kasus korupsi kuota haji atau eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan permohonan maaf atas gaduhnya peralihan penahanan Gus Yaqut. 

Menurutnya, kritik yang disampaikan kepada pihaknya terkait peralihan tersebut merupakan bentuk dukungan dalam mengusut kasus yang dimaksud. 

"Juga kami tentunya di hari lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang ada," ucap Asep kepada wartawan dikutip, Sabtu (28/3/2026). 

Asep juga membantah pihaknya melakukan peralihan tahanan rumah terhadap Yaqut secara sembunyi-sembunyi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Bantah Sembunyi-Sembunyi Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Klaim Transparan

57 tahun lalu

Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah

57 tahun lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

57 tahun lalu

KPK Cecar terkait Peran Eks Menag Yaqut dengan Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal