KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf usai mengabulkan permohonan tahanan rumah yang diajukan tersangka kasus korupsi kuota haji atau eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan permohonan maaf atas gaduhnya peralihan penahanan Gus Yaqut.
Menurutnya, kritik yang disampaikan kepada pihaknya terkait peralihan tersebut merupakan bentuk dukungan dalam mengusut kasus yang dimaksud.
"Juga kami tentunya di hari lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang ada," ucap Asep kepada wartawan dikutip, Sabtu (28/3/2026).
Asep juga membantah pihaknya melakukan peralihan tahanan rumah terhadap Yaqut secara sembunyi-sembunyi.