KPK: Korupsi Politik, DPR 69, Kepala Daerah 107

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

"Terkait rencana KPU untuk mengumumkan daftar caleg napi korupsi, saya kira hal tersebut penting direalisasikan sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Menurut dia, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui siapa yang layak dipilih untuk mewakili mereka pada kursi DPR atau DPRD. Jika ternyata caleg tersebut kemudian terpilih dan menjabat tetapi malah melakukan korupsi, sebenarnya itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan rakyat pada mereka sebelumnya.

"Pejabat publik dipilih untuk melayani masyarakat, bukan justru untuk memperkaya diri sendiri," ujar Febri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal