KPK Kembali Periksa 5 Bos Biro Travel terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

Dalam perkara ini, KPK total menetapkan orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan eks stafsusnya. 

Kemudian terdapat dua tersangka baru, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.

Dari empat tersangka, baru Gus Yaqut dan Gus Alex yang sudah ditahan. Sementara itu, dua tersangka lainnya belum ditahan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Panggil 5 Petinggi Biro Travel terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
14 hari lalu

KPK: 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Ada di Arab Saudi

Nasional
14 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Berlanjut

Nasional
15 hari lalu

Kata Eks Menag Yaqut Disebut KPK Terima Uang 30.000 Dolar AS terkait Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal