KPK Kembali Panggil Putra Pedangdut Rhoma Irama terkait Kasus Korupsi Proyek Banjar

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - KPK kembali memanggil putra pedangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Sediannya Romy akan diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

"Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK PUPR kota Banjar," ujar Plt jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/2/2021). 

KPK telah memanggil Romy sebanyak dua kali, dan dirinya mangkir dari pemanggilan tersebut. KPK pun memerintahkan untuk Romy koperatif dalam pemanggilan tersebut.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Adik Bupati Tulungagung Ternyata Ikut Terjaring OTT, Diangkut KPK ke Jakarta

Nasional
6 jam lalu

Terungkap! Bupati Tulungagung Kena OTT KPK karena Kasus Pemerasan

Nasional
7 jam lalu

13 dari 16 Orang Terjaring OTT di Tulungagung Tiba di KPK

Nasional
8 jam lalu

Ahmad Sahroni Bantah Beri Uang Rp300 Juta ke Pegawai KPK Gadungan untuk Urus Perkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal