Sengketa Aset Tumpang Tindih, Pemprov Aceh dan Pemkot Banda Aceh Sambangi KPK 

Raka Dwi Novianto
Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.idGubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyambangi Gedung lembaga antikorupsi, Kamis (11/2/2021) pagi. Agenda kedatangan mereka untuk membahas penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh. 

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati mengungkapkan, KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman beserta jajaran terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh. 

“KPK berharap dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut,” katanya.

Dia menjelaskan, melalui pertemuan ini, KPK memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan delapan aset berupa gedung, sekolah SD dan pelabuhan.

Pertemuan tersebut berlangsung sejak pagi pukul 09.00 WIB. Kedatangan rombongan diterima oleh Deputi Kooordinasi Supervisi Wilayah, Herry Muryanto; Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK, Didik Agung Widjanarko beserta jajaran.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal