Sebelumnya, Noel kecewa terhadap tuntutan jaksa dalam perkara dugaan korupsi pemerasan sertifikasi K3. Noel menyoroti selisih tuntutan yang dinilainya tidak sebanding dengan perbedaan jumlah uang yang diterima para terdakwa.
Noel diketahui dituntut lima tahun penjara atas dugaan penerimaan sekitar Rp3 miliar. Sementara terdakwa lain, Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki Sultan Kemnaker dituntut enam tahun penjara atas dugaan penerimaan hingga Rp75 miliar.
"Bayangkan yang korupsi Rp 75 miliar hanya 6 tahun. Saya yang dianggap Rp 3 miliar, 5 tahun. Kalau gitu menyesal nggak? Saya menyesal lah. Mendingan korupsi sebanyak-banyaknya, cuma beda setahun dengan yang rendah," kata Noel usai mendengarkan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).