KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Jonathan Simanjuntak
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tuntutan lima tahun penjara terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel telah sesuai dengan pedoman dan dapat dipertanggungjawabkan. Tuntutan itu terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penegasan itu merespons kritik yang disampaikan Noel terkait tuntutan hukumannya berbeda satu tahun dari terdakwa dengan jumlah penerimaan yang jauh lebih banyak dibanding dirinya.

"Ada pedomannya semua sih, ada parameternya semua sebetulnya. Jadi bisa dipertanggungjawabkan sih," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).

Fitroh mengatakan surat tuntutan jaksa telah disusun dengan berbagai pertimbangan, mulai dari pasal-pasal yang didakwakan hingga hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa selama proses persidangan.

"Saya pikir itu yang terjadi sih. Jadi sudah ada apa hal yang memberatkan, apa hal yang meringankan, sudah ada patokannya. Pasalnya apa, berapa yang diperoleh dan bagaimana proses-proses dipersidangan. Saya kira itu," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

Nasional
1 hari lalu

Noel Sakit Gigi Jalani Sidang Tuntutan: Bengkak Nih Muka Saya, Kayak Digebukin Tahanan

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Berharap Dituntut Ringan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Nasional
12 hari lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal