Eks Wamenaker Noel Ebenezer Berharap Dituntut Ringan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Jonathan Simanjuntak
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel berharap JPU menjatuhkan tuntutan ringan dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel berharap jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan tuntutan ringan terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Harapan tersebut disampaikan Noel saat menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). Dia mengaku telah menyiapkan mental menghadapi proses persidangan tersebut.

"Pertama, kita ngadepin, mental kita kuatlah ya. Kita berharap nanti JPU ya menuntut kita serendah-rendahnya lah," ujar Noel kepada wartawan.

Noel juga berharap proses hukum yang menjerat dirinya dapat segera selesai. Dia mengaku lelah menjalani masa penahanan meski pelayanan di rumah tahanan KPK dinilainya baik.

"Saya juga berharap agar proses ini cepat selesailah. Jangan berlarut-larut, capek juga kita di dalam tahanan karena kita tahu yang namanya tahanan itu nggak enak ya. Walaupun di tahanan KPK itu ya semua pelayanannya itu bagus sekali," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
11 hari lalu

Terdakwa Pemerasan K3 Ngaku Banyak Terima Surat Kaleng, Keluhkan Marak Pungli

Nasional
18 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Ditunda, 2 Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Nasional
26 hari lalu

Bobby Sultan Kemnaker Akui Punya 3 NIK dalam Sidang Kasus Pemerasan K3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal