KPK Izinkan Kunjungan untuk Tahanan secara Terbatas dan Virtual saat Natal, Ini Syaratnya

Arie Dwi Satrio
KPK memfasilitasi kunjungan untuk para tahanan tersangka kasus korupsi pada momen natal 2022, Minggu, 25 Desember 2022, besok.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

4. Setiap satu tahanan hanya diperbolehkan menerima tiga orang pengunjung;

5. Pengunjung tidak diberkenankan membawa alat komunikasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 12 tahanan beragama Kristen yang bakal merayakan Natal 2022 di Rutan KPK. Berikut daftarnya :

1. Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait persetujuan izin di Kota Ambon, Andrew Erin Hehanusa (AEH);

2. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan di Bengkalis, Riau, Victor Sitorus;

3. Tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Yohanes Binur Haryanto Manik;

4. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di DKI Jakarta, Rudy Hartono Iskandar;

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

7 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

8 jam lalu

Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT, Ingatkan soal Integritas

9 jam lalu

Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026, Paginya Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal