KPK Izinkan Kunjungan untuk Tahanan secara Terbatas dan Virtual saat Natal, Ini Syaratnya

Arie Dwi Satrio
KPK memfasilitasi kunjungan untuk para tahanan tersangka kasus korupsi pada momen natal 2022, Minggu, 25 Desember 2022, besok.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

5. Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, Eltinus Omaleng;

6. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Heryanto Tanaka;

7. Tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Mamberamo Tengah, Jusieandra Pribadi Pampang;

8. Tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Mamberamo Tengah, Simon Pampang;

9. Tersangka kasus dugaan korupsi dana fiktif Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat, Stevanus Kusnadi;

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal