KPK Ingatkan ASN dan Penyelenggara Negara jelang Lebaran: Tolak Gratifikasi!

Achmad Al Fiqri
KPK mengingatkan para ASN dan penyelenggara untuk menolak gratifikasi Lebaran. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara negara untuk tegas menola grarifikasi menjelang Idul Fitri 1446 H. Lembaga antirasuah meminta para abdi negara melapor jika tidak memungkinkan menolak gratifikasi Lebaran.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

"Melalui surat ini, KPK mengingatkan para ASN dan PN (penyelenggara negara) untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, terlebih dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H," ujar tim juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2025).

Budi mengingatkan penerimaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN dan penyelenggara negara merupakan perbuatan yang dilarang. 

Pasalnya, perbuatan itu dapat berimplikasi menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko tindak pidana korupsi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
60 menit lalu

KPK Periksa Istri Bupati Rejang Lebong Buntut Kasus Suap Suaminya

Buletin
2 jam lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Buletin
3 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Nasional
3 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal