KPK: Helmut Diduga Suap Wamenkumham Eddy Hiariej Rp8 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan yang diduga menyuap Wamenkumham Eddy Hiariej Rp8 miliar. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

“Sempat terjadi hasil RUPS PT CLM terblokir dalam sistem adminitrasi badan hukum (SABH) Kemenkumham akibat dari sengketa internal PT CLM, sehingga HH kembali meminta bantuan EOSH untuk membantu proses buka blokir. Atas kewenangan EOSH selaku Wamenkumham, proses buka blokir akhirnya terlaksana. Informasi buka blokir disampaikan langsung EOSH pada HH,” ucapnya.

Lebih jauh, Helmut kembali memberikan uang sejumlah Rp1 miliar untuk keperluan pribadi Eddy Hiariej maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti). Dasar kesepakatan antara HH dan EOSH untuk teknis pengiriman uang di antaranya melalui transfer rekening bank atas nama YAR dan YAN.

“KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp8 miliar dari HH pada EOSH melalui YAR dan YAN sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusurii dan didalami hingga dikembangkan,” ujar Alex.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
3 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal