KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo Jatim

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (rumdin) dan Kantor Bupati Situbondo, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengutusan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan penggeledahan juga terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo. 

"Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/8/2024). 

Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi baru berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. 

Tessa Mahardhika menyatakan, kasus tersebut terjadi pada 2021-2024.

"Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah malakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa yang dikutip Rabu (28/8/2024). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

12 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

15 jam lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

17 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal