KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan terkait Kasus Dana CSR BI

Nur Khabibi
Anggota DPR Heri Gunawan usai diperiksa KPK, Jumat (27/12/2024). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG) pada Rabu (5/2/2025). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi perihal dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

"Terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI Komisi XI Periode 2019 sampai dengan 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (6/2/2025). 

Dia menjelaskan, rumah Heri Gunawan yang digeledah penyidik berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sejumlah alat bukti disita dari giat yang dilakukan pada pukul 23.00-01.30 WIB. 

"Penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya. 

Adapun Heri Gunawan pernah diperiksa KPK pada Jumat (27/12/2024) lalu. Seusai pemeriksaan, Heri mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

57 tahun lalu

KPK Ungkap Asal Usul Uang dalam Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

Bupati Langkat Putar Balik usai Hadiri Acara Apkasi, Diduga Hindari OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal