KPK Dalami Informasi Dana CSR BI Diterima Seluruh Anggota Komisi XI DPR

Nur Khabibi
KPK bakal mendalami pernyataan seluruh Anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR BI. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami terkait pernyataan seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Ini merupakan keterangan Anggota Komisi XI, Satori usai diperiksa KPK pada, Jumat (27/12/2024). 

"Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Minggu (29/12/2024). 

Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait pernyataan Satori, termasuk anggota Komisi XI DPR. 

"Akan didalami Penyidik keterangannya. Dan semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh Penyidik," kata Tessa. 

Sebelumnya, KPK telah selesai memeriksa anggota DPR RI, Satori terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Usai pemeriksaan, Satori mengungkapkan bentuk dana CSR BI tersebut berbentuk program yang disalurkan ke yayasan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal