KPK Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya, Sita Dokumen Jual Beli Lahan

Riyan Rizki Roshali
KPK rampung menggeledah Kantor PTPN XI di Surabaya, dokumen transaksi jual beli lahan hingga alat elektronik disita. (Foto: Istimewa)

Penggeledahan tersebut terkait kasus baru yang sedang disidik KPK. Kasus baru tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di daerah Jawa Timur. KPK sedang mencari bukti tambahan terkait penyidikan baru tersebut.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara yang melibatkan PTPN XI tersebut. Namun, Ali masih merahasiakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal