KPK Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya, Sita Dokumen Jual Beli Lahan

Riyan Rizki Roshali
KPK rampung menggeledah Kantor PTPN XI di Surabaya, dokumen transaksi jual beli lahan hingga alat elektronik disita. (Foto: Istimewa)

Penggeledahan tersebut terkait kasus baru yang sedang disidik KPK. Kasus baru tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di daerah Jawa Timur. KPK sedang mencari bukti tambahan terkait penyidikan baru tersebut.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara yang melibatkan PTPN XI tersebut. Namun, Ali masih merahasiakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal