KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Kasus Apa?

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi KPK. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRKPP) Provinsi Riau. Penggeledahan dilakukan hari ini, Senin (20/1/2025).

"Benar ada kegiatan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/1/2025).

Tessa memastikan kegiatan ini bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).

"Bukan OTT ya," katanya.

Namun, dia belum memerinci perkara apa yang tengah disidik KPK terkait penggeledahan itu. Dia menyebut informasi lebih lanjut akan segera disampaikan.

"Akan dirilis bila sudah ada informasi lengkap," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Tersangka Korupsi MBG, Sita Apa?

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal