KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Kasus Apa?

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi KPK. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRKPP) Provinsi Riau. Penggeledahan dilakukan hari ini, Senin (20/1/2025).

"Benar ada kegiatan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/1/2025).

Tessa memastikan kegiatan ini bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).

"Bukan OTT ya," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
5 jam lalu

KPK Ungkap 96.000 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret

Nasional
7 jam lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
10 jam lalu

KPK Cecar terkait Peran Eks Menag Yaqut dengan Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal