KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Kasus Apa?

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi KPK. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRKPP) Provinsi Riau. Penggeledahan dilakukan hari ini, Senin (20/1/2025).

"Benar ada kegiatan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/1/2025).

Tessa memastikan kegiatan ini bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).

"Bukan OTT ya," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
34 menit lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
4 jam lalu

KPK Cecar terkait Peran Eks Menag Yaqut dengan Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
16 jam lalu

Eks Menag Yaqut Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa KPK: Saya Capek, Harus Istirahat

Nasional
18 jam lalu

Buntut Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal