KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur, Apa yang Digali?

Nur Khabibi
Hakim MK Ridwan Mansyur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur pada Kamis (16/1/2025). Ternyata, Ridwan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik mendalami keterangan Ridwan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat masih bertugas sebagai panitera MA.

"Diperiksa terkait tupoksi yang bersangkutan (Ridwan Mansyur) sebagai Panitera MA," kata Tessa saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).

Sebelumnya, Ridwan Mansyur tiba-tiba menyambangi Gedung Merah Putih KPKm Jakarta, pada Kamis (16/1/2025). Pantauan di lokasi, Ridwan terlihat di Kantor KPK sekitar pukul 13.10 WIB. 

Dia terlihat turun dari lantai dua yang merupakan ruang pemeriksaan saksi. Dia juga terlihat menyerahkan identitas sebagai pihak yang diperiksa penyidik KPK ke salah satu pria diduga ajudannya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan

57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal