KPK Geledah Gedung Fakultas Hukum hingga Kedokteran Unila terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan terkait penggeledahan gedung Fakultas Hukum hingga Kedokteran Unila. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Universitas Lampung (Unila) pada Selasa, (23/8/2022) kemarin. Adapun, gedung yang digeledah adalah kantor Fakultas Hukum, Kedokteran, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Dari penggeledahan di tiga kantor tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan data elektronik. Dokumen tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

"Diperoleh BB (barang bukti) antara lain, dokumen terkait PMB (penerimaan mahasiswa baru) dan data elektronik. Tim segera lakukan analisis dan menyita sebagai barang bukti untuk perkara dimaksud,"  ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (24/8/2022).

Sebelumnya, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik usai menggeledah ruang rektorat Unila. Dokumen dan barang elektronik itu diduga berkaitan dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
24 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal