KPK Geledah 3 Rutan terkait Kasus Pungli, Amankan Catatan Penerimaan Uang

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ist)

Sebelumnya, 78 dari 90 pegawai KPK dihukum meminta maaf secara terbuka secara langsung. Ali melanjutkan, putusan dari Dewan Pengawas KPK tersebut bukan akhir dari kasus pungli yang nilai totalnya mencapai lebih dari Rp6 miliar. 

"Inspektorat juga telah memintai keterangan dan masih terus melakukan proses pemeriksaan pelanggaran disiplinnya," ucapnya. 

Diketahui, praktik pungli terjadi agar para tahanan KPK mendapat fasilitas tambahan. Contohnya seperti menyelundupkan handphone (HP) dan mendapat makanan di luar jam yang telah ditentukan. 

Untuk HP, para tahanan dikenai biaya Rp10-20 juta sebagai uang awal. Kemudian per bulannya, dikenai setidaknya Rp5 juta. Bahkan, untuk setiap pengisian daya baterai HP, dikenakan biaya ratusan ribu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal