KPK Geledah 3 Rutan terkait Kasus Pungli, Amankan Catatan Penerimaan Uang

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 3 rumah tahanan (rutan) cabang KPK. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pungli di lingkungan rutan KPK

"Tim penyidik (27/2) telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada di lingkungan rutan cabang KPK, meliputi rutan di Gedung Merah Putih KPK, rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan rutan yang berada di gedung ACLC," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (28/2/2024). 

Ali menyebut, dalam penggeledahan tersebut pun pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara pungli yang melibatkan 93 pegawai KPK. 

"Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain berbagai dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang," ujar Ali. 

"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk menjadi bagian dalam pemberkasan perkara dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Tersangka Korupsi MBG, Sita Apa?

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal