KPK Duga Banyak Proyek BUMN Amarta Karya Dikerjakan Subkontraktor Fiktif

Ariedwi Satrio
KPK mengendus banyak proyek BUMN PT Amarta Karya yang dikerjakan subkontraktor fiktif hingga menimbulkan kerugian keuangan negara.(Foto: Istimewa)

"Modus operandi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ucapnya.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan perkara ini. Kendati demikian, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka serta konstruksi utuh perkara ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. Hal itu, sesuai dengan kebijakan baru pimpinan KPK.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal