KPK dan Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cengkareng

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Adapun, tiga orang tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC). Kemudian, Dirut PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe (AR) dan Wakilnya, Tommy Adrian (TA). 

Sedangkan satu tersangka korporasi dalam perkara ini yaitu, PT Adonara Propertindo. Para tersangka tersebut disinyalir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.

Ghufron mengakui pihaknya juga sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan tanah lainnya yang berkaitan dengan Yoory Pinontoan dan Anja Runtunewe. Namun demikian, ia enggan membeberkan lebih detail penyelidikan tersebut.

"Apakah kemudian KPK juga menyelidiki atau menyidik perkara lain yang mungkin sama. Kasusnya sama, atau orang-orang yang terlibat sama, modusnya sama, KPK sedang melakukan penyelidikan, dalam rangka penyelidikan supaya menjaga strategi kami, mohon maaf kami tidak bisa kami sebutkan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

17 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

22 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

24 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal