KPK Dalami 'Uang Ngopi' di Kasus Dana Hibah Kemenpora

Aditya Pratama
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Fakta itu adalah adanya uang untuk ngopi dari KONI ke Kemenpora.

Fakta itu disampaikan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, yang mengaku menerima 'uang untuk ngopi' dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan pihaknya akan mendalami fakta tersebut.

"Kemarin fakta-fakta yang penting dalam persidangan itu akan menjadi perhatian bagi KPK ya. Nah, nanti kami akan mendalami dan JPU akan melihat terutama saat proses dituntutan ya," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Febri menuturkan, fakta-fakta dalam persidangan akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan apakah menjadi pengembangan perkara atau tidak. Jika dimungkinkan, KPK akan meneliti lebih lanjut kasus tersebut, terutama terkait nama-nama yang baru muncul di persidangan.

"Kita simak nama yang muncul di persidangan itu domain jaksa. Bukan dari saya responsnya. Kita simak fakta persidangannya," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

10 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

14 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

17 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal