KPK Dalami Informasi Oknum Penyidik Urus Perkara Suap Eks Walkot Cimahi

Arie Dwi Satrio
Plt Jubir KPK Ali Fikri. (Foto Antara).

"Keterangan selengkapnya tentu telah tertuang secara lengkap di dalam BAP para saksi tersebut yang akan dibuka di depan persidangam Tipikor," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan penyidik lembaga antirasuah asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus dugaan suap. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan seorang pengacara, Maskur Husain.

AKP Stepanus Robin bersama Maskur Husain diduga menerima suap sebesar Rp1,3 miliar dari Syahrial. Suap itu bertujuan untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai yang disinyalir melibatkan Syahrial.

Awalnya, M Syahrial sepakat menyiapkan dana Rp1,5 miliar untuk Robin dan Maskur Husain agar bisa menghentikan penyelidikan dugaan suap jual-beli jabatan tersebut. Kesepakatan itu terjadi di rumah dinas Wakil Ketua DPR asal Golkar Aziz Syamsuddin.

Namun, dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar, AKP Robin dan Maskur baru menerima uang suap total Rp1,3 miliar. Uang itu ditransfer M Syahrial ke rekening bank milik seorang wanita, Riefka Amalia.

Selain suap dari M Syahrial, AKP Robin diduga juga telah menerima uang atau gratifikasi dari pihak lain sejak Oktober 2020 sampai April 2021 sebesar Rp438 juta. Gratifikasi sebesar Rp438 juga itu ditampung melalui rekening Riefka Amalia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang dari New York

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison kembali Jadi Tersangka Buntut OTT BPK

57 tahun lalu

Geger! Nagita Slavina Ungkap Raffi Ahmad Tak Bisa Main Laptop

57 tahun lalu

Pakai Rompi Oranye, ASN BPK Digiring ke Mobil Tahanan usai Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal