Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang dari New York
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Informasi Oknum Penyidik Urus Perkara Suap Eks Walkot Cimahi

Kamis, 06 Mei 2021 - 15:12:00 WIB
KPK Dalami Informasi Oknum Penyidik Urus Perkara Suap Eks Walkot Cimahi
Plt Jubir KPK Ali Fikri. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami informasi dugaan pengurusan perkara yang menyeret mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Pengurusan perkara mantan Walkot Cimahi itu diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai penyidik KPK.

Informasi itu didalami KPK lewat sejumlah saksi pada Rabu, 5 Mei 2021. Adapun, saksi-saksi yang didalami keterangannya yakni, Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan; Kadis PMPTSP Kota Cimahi, Hella Haerani; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Ir Meity Mustika.

Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Muhammad Roni; serta Asisten Ekonomi Pembangunan Kantor Wali Kota Cimahi, Ahmad Nuryana. Para saksi tersebut diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Para saksi seluruhnya hadir memenuhi panggilan. Diperiksa dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan para saksi mengenai adanya informasi dugaan pengurusan permasalahan hukum Ajay M Priatna oleh pihak yang mengaku penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (6/5/2021).

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilaksanakan di Kantor Walikota Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah Blok Jati, Cihanjuang, Cimahi Utara, Jawa Barat. Keterangan para saksi telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan diungkap di persidangan Stepanus Robin Pattuju.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut