KPK Cekal Yasonna Laoly, PDIP: Dugaan Kriminalisasi semakin Kuat!

Achmad Al Fiqri
Mantan Menkumham Yasonna Laoly selesai menjalani pemeriksaan KPK (foto: MPI/Aldhi Chandra)

"Publik juga bisa bertanya, siapa yang me-remote KPK?" kata dia.

Sebelumnya, KPK menyatakan tindakan terhadap Yasonna memiliki dasar hukum. Pencegahan tersebut dimaksudkan agar tidak ada hambatan dalam pengumpulan bukti melalui proses pemeriksaan.

"Yang jelas semua pihak yang dicegah untuk pergi ke luar negeri dibutuhkan keterangannya di dalam negeri supaya prosesnya bisa lebih cepat," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (27/12/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
11 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
17 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
18 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal