KPK Cekal Yasonna Laoly, PDIP: Dugaan Kriminalisasi semakin Kuat!

Achmad Al Fiqri
Mantan Menkumham Yasonna Laoly selesai menjalani pemeriksaan KPK (foto: MPI/Aldhi Chandra)

"Publik juga bisa bertanya, siapa yang me-remote KPK?" kata dia.

Sebelumnya, KPK menyatakan tindakan terhadap Yasonna memiliki dasar hukum. Pencegahan tersebut dimaksudkan agar tidak ada hambatan dalam pengumpulan bukti melalui proses pemeriksaan.

"Yang jelas semua pihak yang dicegah untuk pergi ke luar negeri dibutuhkan keterangannya di dalam negeri supaya prosesnya bisa lebih cepat," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (27/12/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Nasional
3 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal