KPK Cari Penampung Uang Pungli Rp4 Miliar Oknum Petugas Rutan

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi pungutan liar (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melacak pihak ketiga yang diduga menampung uang pungutan liar (pungli) oknum petugas rutan KPK. Diduga terdapat pihak di luar petugas rutan KPK yang bertugas menampung uang pungli hingga mencapai Rp4 miliar.

"Termasuk juga pendalaman apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini, dalam pengertian dia ikut turut serta misalnya membantu sehingga beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).

KPK sedang mendalami modus penerimaan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga akan menelisik potensi pemberian fasilitas atau keistimewaan di dalam rutan dari dugaan pungli itu.

"Ini yang masih terus kami dalami lebih lanjut, karena secara SOP, kerja-kerja rutan di KPK itu sangat ketat. Makanya kami dalami apa yang kemudian diberikan, jasa dalam tanda kutip yang diberikan kalau kemudian betul ada dugaan pidananya," ujar Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

8 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

13 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

15 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal