KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR

Felldy Aslya Utama
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diduga menerima uang hasil pemerasan senilai Rp2,7 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti berobat hingga membeli sepatu.

"Seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Tak hanya itu, kata dia, hasil pemerasan ini juga digunakan Gatut untuk pemberian tunjangan hari Raya (THR) ke pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Pemkab Tulungagung," ujarnya.

Asep mengungkapkan Gatut menagih uang kepada 16 operasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran yang bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga 2,8 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Miris! Pejabat Pemkab Tulungagung Sampai Pinjam Uang untuk Setor ke Bupati Gatut Sunu

Nasional
5 jam lalu

OTT Bupati Tulungagung, KPK Sita Uang Rp335 Juta hingga Sepatu Louis Vuitton

Nasional
5 jam lalu

Penampakan Bupati Tulungagung Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka Pemerasan

Nasional
12 jam lalu

Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Ancam Pakai Surat Pernyataan Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal