KPK Buka Peluang Jerat Istri Rafael Alun Jadi Tersangka TPPU Pasif

Arie Dwi Satrio
Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Foto: Antara)

"Sangat mungkin untuk berkembang berikutnya dalam proses persidangan ditemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat pelaku peserta, kemudian pelaku pembantuan dan sebagainya dalam proses persidangan," ujar Ali.

Sebagaimana diberitakan, Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16.644.806.137 (Rp16,6 miliar). Ayah Mario Dandy Satriyo itu didakwa menerima gratifikasi belasan miliar bersama-sama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek.

Rafael Alun didakwa bersama-sama dengan Ernie melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rafael Alun dan Ernie Meike didakwa mencuci uang yang diduga hasil korupsi hingga mencapai Rp100 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
14 jam lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Megapolitan
15 jam lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
16 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal