Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemotor Ninja di Jagakarsa Sempat Tabrak Belakang Motor Korban Berulang Kali sebelum Memukul
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor di Jagakarsa Jadi Tersangka

Senin, 06 Juli 2026 - 11:58:00 WIB
Polisi Tetapkan Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor di Jagakarsa Jadi Tersangka
FRS, Bang Jago pengendara Ninja yang memukul pemotor lain di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: Polsek Jagakarsa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Bang Jago pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR berinisial FRS (37) karena memukul pemotor berinisial AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. FRS pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah, sudah tersangka,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi saat dihubungi wartawan, Senin (6/7/2026).

Nurma mengatakan, FRS disangkakan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. Nurma menjelaskan, aksi penganiayaan itu berawal saat korban menegur pelaku. 

Saat itu, korban merasa bagian belakang motornya ditabrak beberapa kali oleh pelaku.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban spakbor belakangnya terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, sehingga korban menegur pelaku,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut