KPK Belum Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, Tunggu Rekomendasi IDI

Arie Dwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe saat diperiksa tim dokter (Foto : iNews/Omega B)

"Selama sakit, maka kemudian KPK memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa sakitnya itu sakit yang memang tidak memungkinkan lagi untuk diperiksa atau tidak," kata Ghufron.

KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan korupsi, di antaranya terkait suap dan gratifikasi proyek di Papua.

KPK telah memeriksa Lukas di Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dilakukan di Jayapura karena kondisi kesehatan Lukas. Namun, belum ada jadwal panggilan lanjutan dari KPK terhadap Lukas usai pemeriksaan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal