KPK bakal Kirim Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Pekan Depan

Nur Khabibi
KPK akan kirim berkas ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura pekan depan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya akan mengirim berkas terkait ekstradisiPaulus Tannos ke Singapura pekan depan. Diketahui, Paulus merupakan buronan kasus dugaan korupsi e-KTP. 

"Info yang saya dapatkan dari penyidik, kemungkinan besar minggu depan akan dikirimkan seluruh berkas yang diminta oleh pihak Singapura, menggunakan pengantar dari Kementerian Hukum," ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2025). 

Tessa tidak merincikan kapan pihaknya mengirim berkas tersebut. Ia hanya sedikit membocorkan berkas-berkas yang akan dikirim ke Singapura. 

"Salah satunya pernyataan dari Indonesia dalam hal ini saudara PT bila nanti diekstradisi, bisa dan akan dilakukan penuntutan, itu salah satunya," tutur dia. 

Tessa melanjutkan, terdapat perbedaan sistem hukum antara Indonesia dengan Singapura. Namun, perlu sinergi antara kementerian/lembaga untuk melengkapi dokumen yang diminta Singapura. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal