KPK Amankan Sejumlah Orang dan Uang dari OTT Hakim MA

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, hari ini. Salah satu yang diamankan, seorang hakimMahkamah Agung (MA).

Selain menangkap sejumlah orang, tim juga mengamankan uang yang diduga terkait pengurusan perkara di MA. KPK masih melakukan penghitungan terhadap jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Jakarta dan Semarang tersebut. KPK akan mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditangkap serta kronologi OTT tersebut.

"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," ujar Ghufron.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK: Terbukti Korupsi

57 tahun lalu

Prabowo Janji Perkuat Penegak Hukum, Ketua KPK: Komitmennya Terbukti dan Tanpa Intervensi

57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal