Breaking News, KPK OTT Hakim Mahkamah Agung 

Arie Dwi
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id  - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, KPK menangkap salah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, operasi senyap yang digelar KPK kali ini dilakukan di Jakarta dan Semarang.

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," katanya.

Belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT kali ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Ungkap Nilainya Capai Ratusan Miliar

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian 

57 tahun lalu

Selain Silmy Karim, KPK Juga Tahan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal