KPK: Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Lebih dari 2 Orang

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Foto: Antara).

Saut mengatakan, saat ini KPK hanya tinggal menunggu waktu saja untuk mengumumkan siapa tersangka baru yang dimaksud. Kapan? Dia belum dapat memastikan.

"Bisa jadi minggu depan. (Alasannya) menunggu kesiapan aja," katanya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi e-KTP di Kementerian Dalam Negeri ini diduga merugikan negara Rp2,3 triliun. Sejumlah pejabat Kemendagri dan anggota DPR terseret dalam kasus bancakan proyek ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antara mereka ada yang telah berstatus terpidana dan lainnya terdakwa.

Mereka yang terseret yakni, Irman (mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri), Sugiharto (mantan direktur pengelola informasi administrasi kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri), Made Oka Masagung (pengusaha), dan Irvanto Hendra Pambudi (keponakan Setya Novanto).

Selain itu, Setya Novanto (mantan Ketua DPR), Markus Nari (mantan anggota DPR), dan Anang Sugiana Sudiharjo (Dirut PT Squadra Solution).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

2 Truk Towing Masuki Rumah Silmy Karim saat Digeledah KPK, Ada Apa?

57 tahun lalu

KPK Lelang 106 Aset Rampasan dari Koruptor: iPhone, Sepatu hingga Apartemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal