Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar, Kadipora Bandung Dijebloskan ke Penjara

Agus Warsudi
Para tersangka kasus korupsi dana hibah Pemkot Bandung ke Pramuka saat ditahan di Rutan Kebonwaru. (foto: Ist

"Sedangkan eks Sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai ketua kwarcab gerakan Pramuka Kota Bandung dari 2016 hingga 2021," ujar Dwi Agus.

Tersangka Dodi Ridwansyah menjabat sebagai Kadispora Kota Bandung dari 2017 hingga 2018 dan Wakil Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Kwarcab Pramuka Kota Bandung sejak 2016 hingga 2019.  

"Sementara itu, tersangka Deni Nurdiana menjabat Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka 2017-2018," ucapnya.

Agus Dwi Afrianto mengatakan, pada 2017, 2018 dan 2020, Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung mendapatkan dana hibah Rp6,5 miliar dari Pemkot Bandung. Saat mengajukan dana hibah, Yossi Irianto dan Dodi Ridwansyah sepakat meloloskan biaya representatif untuk para pengurus kwarcab dan honorarium staf.

"Padahal kedua jenis biaya tersebut tidak diatur dalam keputusan Wali Kota Bandung yang mengatur tentang standardisasi harga tertinggi satuan barang jasa di lingkungan Pemkot Bandung," ucap Aspidsus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berkas Lengkap, Eks Dirut ASDP Segera Disidang Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara

57 tahun lalu

Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah 

57 tahun lalu

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandara Kolaka Utara

57 tahun lalu

Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Kades dan Direktur BUMDes Ditahan Kejari Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal