Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi di LPEI, Naikkan ke Tahap Penyidikan

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi korupsi (dok. ilustrasi)

Guna mencari jalan keluar atas masalah itu, PT DST pun melakukan rapat direksi. Saat itu, PT DST menyepakati perusahaan PT MIF akan mengambil alih kredit dari LPEI.

"Dengan cara PT MIF menjadi debitur LPEI dan mendapatkan pembiayaan yang sebagian dipakai untuk untuk kepentingan novasi (pembaruan utang) tersebut. Proses novasi tersebut tidak sesuai ketentuan dan seolah-olah PT DST telah melunasi utangnya," ucap Arief.

Ternyata hasil kesepakatan itu juga tidak digunakan PT MIF sesuai peruntukkannya.

"Sehingga pada tahun 2022 PT MIF mengalami pailit dan tidak mampu melunasi seluruh kewajiban (utang) kepada LPEI sebesar USD 43.617.739.13 yang merupakan kerugian negara," ujar Arief.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
18 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
18 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
23 jam lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal